Demi Bayar Cicilan, 2 Pria di Cengkareng Nekat Nyolong Motor

23 Desember 2022 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Cengkareng saat dihadirkan dalam rilis kasus. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Cengkareng saat dihadirkan dalam rilis kasus. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi meringkus dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Mereka mencuri untuk bayar cicilan motor.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan pertama terjadi di Jalan Garikas Raya RT 012/016, Kelurahan Kapuk pada 2 Desember 2022, dan Jalan Telaga Bojong RT 005/011, Kelurahan Rawa Buaya pada 22 Desember 2022.
"Yang di Kapuk kita amankan TW (28) dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat B 4115 BOD, dan di Rawa Buaya RP (21), dengan barang bukti sepeda motor Yamaha MIO B 6183 SPN," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Jumat (23/12).
Ardhie mengatakan, kedua pelaku bukan bagian dari sindikat yang sama. Meski demikian, mereka sama-sama melakukan modus pencurian dengan menggunakan kunci letter T dan kunci ganda.
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Cengkareng saat dihadirkan dalam rilis kasus. Foto: Dok. Istimewa
Ardhie menyebut, pelaku TW sudah lima kali melakukan aksinya. TW sebelumnya belajar membobol kontak motor dengan temannya di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Sementara di TKP Rawa Buaya, masih kami kembangkan. Karena ada tiga orang pelaku, satu yang baru ditangkap yakni inisial RP (21), duanya kabur," ujarnya.
Adapun uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk membayar cicilan motor dan kebutuhan sehari-hari.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.